Resmi Bebas Bersyarat, 6 Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto yang Penuh Drama

Sumarni

Senin, 18 Agustus 2025 | 09:54 WIB
Resmi Bebas Bersyarat, 6 Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto yang Penuh Drama
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Kemudian ada pengusaha Andi Narogong yang ikut mendapat hukuman penjara karena dinyatakan terlibat proyek e-KTP.

Setya Novanto dinilai ikut andil karena punya pengaruh dalam meloloskan jumlah anggaran KTP Elektronik saat dibahas di Komisi II DPR RI pada 2011-2012.

Namun, Setya Novanto membantah semua dakwaan dan menyatakan jika dirinya tidak bersalah atas kasus yang merugikan negara itu. 

Setnov merasa dijebak atas kasus itu karena merasa tidak menindaklanjuti permintaan dari sejumlah pihak.

Walau Setya Novanto mengaku bertemu dengan sejumlah pengusaha terkait e-KTP seperti Andi Narogong dan juga Johannes Marliem yang kemudian ditemukan tewas di Amerika.

Setnov juga mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK yang disebutnya sebagai wujud tanggung jawab karena keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi mendapat uang itu dari  Andi Narogong.

3. Drama Setya Novanto Selama Terjerat Kasus Korupsi

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.

Selama proses penyidikan, Setya Novanto juga terlibat drama termasuk kecelakaan tunggal, mobil Setnov menabrak tiang listrik.

Akibat kecelakaan itu banyak meme bertebaran di media sosial, apalagi pengacaranya sampai menyebut jika Setnov mengalami benjol sebesar bakpao.

baca juga

Sebelumnya, Setnov juga sempat menang praperadilan sebelum kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara.

4. Sel Mewah hingga Plesiran di Masa Hukuman

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.

Pada September 2018, sel mewah Setya Novanto yang lebih luas dari sel napi lain terungkap ketika Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak. 

Tak cuma lebih luas, Ombudsman juga menemukan kloset duduk yang tidak dimiliki napi lain di dalam sel mereka.

Namun, kala itu Tejo Harwanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung berkilah bahwa sel Setnov terkesan lebih mewah karena dilapisi plywood.

Kemudian pada pertengahan 2019, Setnov diduga plesiran di masa hukuman dengan izin awal untuk berobat.

Hal itu bermula dari beredarnya foto Setnov di sebuah toko bangunan di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

5. Bagaimana proses pembebasan bersyarat Setnov?

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.

Pengusulan pembebasan bersyarat Setya Novanto rupanya telah disetujui dalam Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan pimpinan.

Dan persetujuan itu diberikan bersama dengan 1.000 usulan program integrasi warga binaan lainnya di seluruh Indonesia.

Kelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan menjadi dasar persetujuan permohonan bebas bersyarat Setnov berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Akhirnya pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Pembebasan bersyarat Setnov sendiri dinilai sudah sesuai aturan karena mantan Ketua DPR RI itu telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

Sementara itu, nama Setya Novanto masih menjadi pembicaraan karena kabar bebas bersyarat yang diterimanya.

Bagaimana menurutmu apakah pemberian pembebasan bersyarat kepada Setya Novanto ini sudah tepat?

Kontributor : Safitri Yulikhah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029

Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:27 WIB

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu

Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:04 WIB

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Lampung | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:00 WIB

3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela

3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:58 WIB

×