KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:50 WIB
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan baru dalam upaya membongkar jaringan masif dugaan korupsi haji. Tak lagi hanya mengandalkan bukti dari para pejabat, lembaga antirasuah ini meminta para jemaah haji sendiri untuk menjadi 'mata-mata' dan pelapor aktif jika merasa menjadi korban pelayanan yang tidak sesuai.

Imbauan ini menjadi sinyal bahwa KPK tengah mendalami dugaan praktik 'penipuan' di mana jemaah membayar mahal untuk kuota haji khusus, tapi fasilitas yang diterima di Tanah Suci setara dengan haji reguler.

“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.”

KPK secara blak-blakan mengendus adanya modus operandi yang sangat merugikan jemaah. Para jemaah yang telah merogoh kocek ratusan juta rupiah untuk jalur haji khusus (ONH Plus) diduga hanya mendapatkan pelayanan standar yang setara dengan jemaah haji reguler.

Laporan dari para jemaah ini dinilai sangat krusial untuk membuktikan bagaimana uang 'tambahan' dari kuota khusus yang kontroversial itu diselewengkan dan tidak digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Jejaring Raksasa Libatkan 100+ Travel Agen

Di balik skandal ini, KPK menduga ada 'permainan kotor' yang melibatkan jaringan travel haji dan umrah dalam skala yang sangat besar.

“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Ratusan travel ini diduga menjadi pihak yang 'kecipratan' pembagian 10.000 kuota haji khusus tambahan yang seharusnya menjadi jatah jemaah reguler.

“Pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak kuota dari yang tadi 10.000 (kuota khusus),” ujar Asep.

Imbauan kepada jemaah ini datang di saat penyidikan kasus korupsi haji semakin memanas. KPK telah resmi menaikkan status perkara ke penyidikan dan mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya ke luar negeri.

Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pangkal masalahnya adalah 'perampokan' jatah kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan, Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50 antara reguler dan khusus, padahal aturannya adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Begini Tanggapan Pasrah KPK

Setnov Bebas Bersyarat, Begini Tanggapan Pasrah KPK

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB