Ia disebut sebagai salah satu pihak yang mengatur dan mengambil untung dari proyek senilai Rp5,9 triliun yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Status Tersangka Pertama dan Praperadilan (Juli - September 2017):
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Juli 2017.
Tak terima, Novanto melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Di tengah proses ini, ia mendadak jatuh sakit dan fotonya yang terbaring lemah dengan berbagai alat medis menjadi viral.
Secara mengejutkan, pada 29 September 2017, Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatannya, dan status tersangkanya pun gugur.
Manuver "The Godfather" dan Drama Tiang Listrik (November 2017)
KPK tak menyerah. Pada 10 November 2017, lembaga antirasuah kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.
Malam hari tanggal 15 November, saat penyidik KPK hendak melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Novanto menghilang secara misterius.
Baca Juga: KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
Pencarian berakhir pada malam berikutnya dengan sebuah kabar yang menggemparkan: mobil yang ditumpangi Novanto menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Drama ini sontak menjadi meme dan bahan olok-olok nasional, mengukuhkan citra Novanto sebagai politisi yang "licin".
Sidang Penuh Drama dan Vonis (Desember 2017 - April 2018)
Setelah ditangkap dan dirawat, Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Sidang perdananya diwarnai aksi bisu dan keluhan sakit diare, yang oleh jaksa KPK dibantah dengan laporan dokter.
Proses persidangan mengungkap aliran dana korupsi e-KTP ke puluhan politisi dan pejabat.