Senyum Sri Mulyani di Tengah Gema 'Turunin Pajak' dan Target Ambisius Rp 2.357 Triliun

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:52 WIB
Senyum Sri Mulyani di Tengah Gema 'Turunin Pajak' dan Target Ambisius Rp 2.357 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani di atas mobil karnaval Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam agenda Karnaval Bersatu, Minggu (17/8/2025) malam. [Tangkapan layar]

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak yang sangat ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni sebesar Rp 2.357 triliun.

Angka ini merepresentasikan kenaikan tajam 13,5 persen dari target APBN 2025, sebuah langkah yang mengundang pertanyaan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di atas kendaraan hias dalam karnaval yang digelar di Kawasan Monas, Jakarta pada Minggu (18/8/2025) malam. [Tangkapan layar]
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di atas kendaraan hias dalam karnaval yang digelar di Kawasan Monas, Jakarta pada Minggu (18/8/2025) malam. [Tangkapan layar]

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa lonjakan target ini tidak akan dibarengi dengan pengenaan tarif atau jenis pajak baru yang berpotensi memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Sebaliknya, fokus pemerintah akan diarahkan pada optimalisasi dan reformasi internal di tubuh otoritas pajak.

Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada koridor regulasi yang sudah ada, terutama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi utamanya mengintensifkan penggunaan teknologi dan data.

"Apakah kita punya pajak atau tarif baru? Kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama, core tax dan pertukaran data akan diinsentifkan," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).

'Senjata' yang diandalkan adalah implementasi penuh sistem Coretax dan penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga.

Upaya ini akan diperkuat dengan penajaman sistem pemungutan transaksi digital, program analisis data bersama, serta peningkatan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela (voluntary compliance).

Secara keseluruhan, target pendapatan negara pada 2026 dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kritik Menusuk Vokalis Band untuk Sri Mulyani: Zakat Itu Nggak Bakal Jadi Rubicon Pejabat

Selain dari pajak, penerimaan dari bea dan cukai diharapkan naik 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun. Menariknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen menjadi Rp 455 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengafirmasi bahwa target ini telah melalui kalkulasi yang cermat dan realistis.

"Kami menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah pertumbuhan ekonomi nominal, dan dua upaya utama: core tax serta joint program," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI