Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, angkat bicara untuk mengakhiri kesimpangsiuran informasi terkait kewajiban pembayaran royalti musik.

Ia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan lagu-lagu nasional lainnya dikenai royalti.

"Nggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Menurutnya, lagu kebangsaan secara hukum sudah menjadi milik publik atau public domain dan secara nyata dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," jelasnya.

Dengan demikian, Supratman memastikan bahwa kabar yang beredar mengenai pengenaan royalti untuk lagu "Indonesia Raya" adalah tidak benar.

"Nggak benarlah," tandasnya singkat.

Lebih lanjut, Menkum meluruskan pemahaman publik mengenai lingkup penerapan royalti.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini hanya berlaku untuk penggunaan karya cipta di ranah komersial, bukan untuk kegiatan pribadi atau sosial non-komersial.

baca juga

Saat ditanya mengenai acara pernikahan atau hajatan, Supratman dengan cepat menepisnya.

"Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada," ujarnya.

Sebaliknya, untuk tempat-tempat usaha yang bersifat komersial seperti kafe, kewajiban membayar royalti tetap berlaku.

Hal ini karena pemutaran musik di tempat tersebut bertujuan untuk menarik pelanggan dan mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Kalau kafe kan namanya, royalti itu kan buat mendengarkan sebuah karya cipta di tempat komersil. Dikomersialkan. Itu yang punya kewajiban," papar Supratman.

Meski demikian, ia meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan "buta" dalam menerapkan aturan ini.

Pemerintah akan selalu mendengarkan masukan dari semua pihak agar kebijakan yang ada tidak memberatkan, terutama bagi para pelaku usaha.

Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang, Jumat (8/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang. (Suara.com/Bagaskara)

"Tapi, kan pemerintah juga tidak buta. Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengambil langkah tegas untuk mengatasi polemik royalti musik yang kian memanas di tanah air. 

Menyikapi tuntutan transparansi dari para musisi dan publik, Supratman memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56 WIB

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:11 WIB

Terkini

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

×