Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

Riki Chandra

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
Supratman Andi Agtas. [Dok.Suara.com]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak atau mereshuffle Kabinet Indonesia Maju. Sejumlah menteri, wakil menteri hingga kepala badan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Salah satunya adalah Supratman Andi Agtas.

Politisi Partai Gerindra itu dilantik jadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan politisi PDIP, Yasonna Laoly, yang sudah 10 tahun memimpin kementerian tersebut.

Selain Menkumham, Presiden Jokowi turut melantik dua menteri lainnya, satu wakil menteri, serta tiga kepala lembaga pada hari ini, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo.

Lantas, siapa Supratman Andi Agtas? Berikut profilnya.

Supratman Andi Agtas merupakan politikus Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Posisinya sebagai ketua Baleg digantikan Wihadi Wiyanto pada 6 Agustus lalu.

Supratman Andi Agtas lahir pada 28 September 1969 di Tajuncu, Soppeng, Sulawesi Tengah. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat.

Sebelum jadi politisi, Supratman merupakan seorang akademisi dan advokat. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Muslim Indonesia dan melanjutkan studinya hingga meraih gelar doktor hukum pada 2016.

Di luar karier politiknya, Supratman Andi Agtas aktif dalam berbagai organisasi, termasuk menjadi Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur dan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah.

Kariernya sebagai advokat dimulai tahun 1996, diikuti dengan peran sebagai dosen di Universitas Tadulako selama 14 tahun.

Tahun 2014, Supratman Andi Agtas terjun ke politik dan berhasil menjadi Ketua Baleg DPR untuk periode 2014-2019. Ia kembali terpilih untuk periode 2019-2024.

Namun, pada 6 Agustus 2024, Supratman dicopot dari jabatan Ketua Baleg DPR, dan kini ia menjabat sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia

Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 16:27 WIB

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Pasti Ada Solusi Kemenkum Bawa Jalan Keluar Bagi Perjuangan 12 Tahun Kopi Mamasa

Pasti Ada Solusi Kemenkum Bawa Jalan Keluar Bagi Perjuangan 12 Tahun Kopi Mamasa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Presiden Wajib Lapor Sendiri Jika Dihina, Menkum: Putusan MK Sudah Clear

Presiden Wajib Lapor Sendiri Jika Dihina, Menkum: Putusan MK Sudah Clear

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×