Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal]

Suara.com - Kasus korupsi bantuan sosial atau bansos era pandemi kembali terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal empat orang kunci, termasuk nama besar Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dalam penyidikan baru yang membidik dugaan permainan kotor dalam pengangkutan dan penyaluran bansos di Kementerian Sosial.

Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar gurita korupsi bansos yang sebelumnya telah menjebloskan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke bui.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan ke depan, menandakan bahwa keterangan keempat orang ini sangat krusial bagi penyidikan. Mereka yang kini ruang geraknya dipotong adalah:

  • Edi Suharto (ES): Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT): Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT): Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022.
  • Herry Tho (HER): Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," tegas Budi.

Fokus dari Pengadaan ke Distribusi

KPK menegaskan bahwa penyidikan yang dimulai sejak 13 Agustus 2025 ini merupakan pengembangan dari skandal bansos sebelumnya. Namun, kali ini fokusnya bergeser. Jika dulu KPK membongkar suap dalam pengadaan paket sembako, kini yang dibidik adalah mata rantai distribusi dan pengangkutannya.

Lembaga antirasuah ini juga mengonfirmasi bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

Penyidikan baru ini semakin memperpanjang daftar borok korupsi di Kemensos terkait dana bantuan untuk rakyat. Ini menjadi bukti bahwa bancakan dana bansos tidak hanya terjadi di satu titik.

Baca Juga: Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Agustus, Kapan Tepatnya? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Tambahan

  • Desember 2020: KPK membongkar skandal suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat Mensos Juliari Batubara.
  • Maret 2023: KPK membuka penyidikan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Juni 2024: KPK memulai penyidikan korupsi pengadaan Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19.
  • Agustus 2025: KPK kini membidik korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bansos, menyeret nama besar Bambang Tanoesoedibjo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI