Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Luka Kasus Brigadir J Kembali Menganga?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@ferdysambo_official)

Menurut Triana, Putri secara rutin menerima kunjungan dari anak-anaknya.

Selain itu, ia juga aktif mengikuti kegiatan keagamaan di gereja lapas serta berbaur dalam program pembinaan bersama warga binaan lainnya.

Bahkan, karya-karya yang dihasilkannya dinilai memiliki kualitas yang baik.

"Karya-karya Bu Putri bagus-bagus dan kami ikutkan di pameran IPPAFest di Aloha PIK 2 beberapa waktu lalu," kata Triana, menambahkan sisi lain dari kehidupan Putri di balik jeruji besi.

Remisi ini semakin menjadi sorotan tajam mengingat latar belakang kasus yang menjeratnya.

Putri Candrawathi adalah figur sentral dalam salah satu drama kriminal paling menghebohkan di Indonesia: kasus "polisi tembak polisi" yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus ini awalnya diselimuti skenario palsu yang menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dalam aksi tembak-menembak dengan rekannya, Bharada Richard Eliezer, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap Putri.

Namun, investigasi mendalam membongkar kebohongan tersebut dan mengungkap fakta bahwa Brigadir J tewas dieksekusi atas perintah Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai salah satu perwira tinggi Polri.

Putri Candrawathi dinyatakan terlibat dalam skenario pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan

Vonis awal yang dijatuhkan kepadanya adalah 20 tahun penjara.

Namun, hukumannya secara drastis dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara dalam putusan kasasi.

Kini, dengan tambahan remisi sembilan bulan, masa hukuman yang harus dijalaninya kembali berkurang, memantik kembali luka dan rasa keadilan publik yang sempat terobati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI