Kegiatan Putri Candrawathi di Penjara Hingga Diganjar Remisi 9 Bulan, Aktif Donor dan Bikin Rajutan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:56 WIB
Kegiatan Putri Candrawathi di Penjara Hingga Diganjar Remisi 9 Bulan, Aktif Donor dan Bikin Rajutan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar mendadak muncul dari Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Tepat pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini mendapatkan 'hadiah' berupa pengurangan masa hukuman atau remisi yang totalnya mencapai 9 bulan.

Pemberian remisi ini sontak memicu pertanyaan publik mengenai perilaku dan kegiatan Putri selama berada di balik jeruji besi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin, membeberkan rincian dan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, Putri Candrawathi dinilai layak karena telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.

"Beliau dapat RU (Remisi Umum) selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman," ujar Suratmin dikutip, Selasa (19/8/2025).

Menurut Suratmin, bahwa pertimbangan utama pemberian remisi adalah catatan kelakuan baik dan keaktifan Putri dalam mengikuti program pembinaan.

Jauh dari citra glamornya dahulu, istri mantan jenderal bintang dua ini ternyata menjelma menjadi salah satu warga binaan yang paling aktif dan produktif.

"Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian diantaranya sudah ahli membuat rajut tas," ungkap Suratmin.

Keahlian baru Putri Candrawathi ini bahkan telah membuahkan hasil nyata. Tas-tas rajutan hasil karyanya disebut laris manis dan menjadi sorotan dalam ajang Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025, sebuah pameran karya kreatif warga binaan yang digelar di PIK 2, Tangerang.

"Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang," katanya.

Baca Juga: Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong

Selain produktif menghasilkan karya, Putri juga tercatat sebagai peserta rutin dalam kegiatan sosial seperti donor darah. Keaktifannya tidak hanya terbatas pada program kemandirian, tetapi juga dalam kegiatan umum yang diselenggarakan di dalam lapas.

Pihak lapas dengan tegas menepis adanya perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.

Suratmin memastikan bahwa Putri menjalani kehidupannya sama seperti 220 narapidana dan 74 tahanan lainnya di lapas tersebut. Tidak ada fasilitas atau hak khusus yang diberikan kepadanya.

"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," katanya.

"Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga," imbuhnya.

Pemberian remisi ini, menurut Suratmin, adalah bentuk apresiasi negara yang diberikan secara objektif melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

"Pertimbangannya (diberikan remisi) karena Ibu Putri secara administrasi dan kualitatif juga telah memenuhi syarat," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI