6 Tahun Gagal Dijebloskan ke Bui, Relawan Jokowi Kini Mangkir Sidang PK, Hakim Beri Peringatan Keras

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:48 WIB
6 Tahun Gagal Dijebloskan ke Bui, Relawan Jokowi Kini Mangkir Sidang PK, Hakim Beri Peringatan Keras
Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Drama kebal hukum yang menyelimuti terpidana Silfester Matutina kembali dipertontonkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah enam tahun lamanya gagal dieksekusi meski vonisnya sudah inkracht, relawan Jokowi ini kini kembali mangkir dari sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan sendiri, dengan menggunakan 'jurus' klasik: alasan sakit.

Sikap ini sontak membuat majelis hakim geram dan terpaksa menunda sidang. Pengadilan pun memberikan peringatan keras; pemohon PK wajib hadir secara fisik, atau permohonannya bisa terancam.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu, menegaskan bahwa aturan main dalam sidang PK sangat jelas. Berbeda dengan sidang biasa, pemohon PK yang statusnya belum ditahan wajib hukumnya untuk hadir langsung di persidangan.

“Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, maka pengaju atau pemohon PK harus hadir di persidangan,” kata Rio di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, kehadiran pemohon hanya bisa diwakilkan oleh kuasa hukum jika yang bersangkutan sudah berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Berbeda kalau yang bersangkutan sudah berada di lembaga pemasyarakatan. Jadi, dalam hal ini pemohon harus hadir sendiri di persidangan,” tegas Rio.

Meski tidak ada tenggat waktu pasti untuk permohonan PK, Rio memberikan sinyal bahwa hakim akan bersikap tegas. Jika Silfester kembali mangkir pada sidang pekan depan, majelis hakim tidak akan tinggal diam.

"Secara regulasi tidak ada (tenggat waktu). Tapi nanti saya yakin bahwa hakim pemeriksa akan bersikap terkait dengan ketidakhadiran pemohon,” ujarnya.

6 Tahun Vonis Inkrah, Tapi Tak Tersentuh Bui

Sikap mangkir Silfester ini semakin menyulut kemarahan publik yang sudah geram dengan mandeknya penegakan hukum terhadapnya. Seperti diketahui, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Namun, hingga enam tahun berlalu, ia tak tersentuh eksekusi jaksa. Desakan publik pun terus mengalir, salah satunya dari pakar telematika Roy Suryo.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo beberapa waktu lalu.

Di tengah sorotan tajam ini, Silfester sendiri justru santai dan mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK sudah selesai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Hubungan kami sangat baik," klaim Silfester.

Namun, klaim damai ini secara hukum tidak bisa menggugurkan putusan pidana yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Sakit Chest Pain dan Butuh Istirahat 5 Hari, Sidang PK Silfester Matutina Diundur

Ngaku Sakit Chest Pain dan Butuh Istirahat 5 Hari, Sidang PK Silfester Matutina Diundur

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis

Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB