Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden oko Widodo atau Jokowi.

Ia membandingkan pemeriksaan saksi yang dilakukan hingga subuh dengan kasus terpidana Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi.

“Silfester Matutina saja yang sudah berstatus terpidana sampai hari ini belum dieksekusi. Lalu ngapain memeriksa saksi sampai subuh? Apa tujuannya kalau bukan ingin menebarkan teror kepada saksi, seolah-olah saksi akan dijadikan tersangka,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut Khozinudin, pemeriksaan maraton hingga larut malam bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga menimbulkan kesan intimidatif. Karenq itu ia meminta penyidik membatasi waktu pemeriksaan secara wajar terhadap Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang diperiksa hari ini.

“Kalau materinya belum cukup, bisa dilakukan penundaan sesuai waktu yang disepakati. Jangan kejar target,” tegasnya.

Ancam Walk Out 

Sebelumnya Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib. 

Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto selaku saksi dari kubunya yang diperiksa hingga subuh pada Selasa, 19 Agustus 2025 kemarin. 

"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.

Baca Juga: Ahok Temui Pramono Anung di Balai Kota, Bahas PBB hingga Sistem Voucher Digital

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib. 

"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.

Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan. Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025. 

“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI