Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?

M Nurhadi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
Ilustrasi penerima bantuan pemerintah [Ist]

Suara.com - Bulan Agustus 2025 membawa kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan dimulainya pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan.

Pencairan ini ditujukan untuk periode Juli hingga September 2025, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis program dan kategori penerima.

Rincian dan Besaran Bantuan

BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pada pencairan tahap 3 ini, dana langsung dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di e-Warung yang bekerja sama dengan pemerintah.

Sementara itu, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan. Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yaitu:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

Jumlah total yang diterima setiap KPM akan bergantung pada kategori anggota keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Status Pencairan

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status pencairan bansos secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil yang memuat informasi nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status pencairan (YA atau TIDAK), dan periode pencairan (misalnya, JUL-SEPT 2025).

Jika status pencairan menunjukkan "YA" dan periode "JUL-SEPT 2025", itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses penyaluran.

Penerima dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI atau dengan menanyakan langsung kepada petugas bansos di perangkat desa/kelurahan masing-masing.

Jenis Bantuan Lain yang Akan Cair

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Korupsi Bansos Jilid II Jerat 5 Tersangka, Ultimatum Gus Ipul ke Semua Anak Buahnya di Kemensos!

Korupsi Bansos Jilid II Jerat 5 Tersangka, Ultimatum Gus Ipul ke Semua Anak Buahnya di Kemensos!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:57 WIB

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK

Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB