Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:43 WIB
Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Fakhri)

Namun, ia mengakui ada beberapa tunjangan yang naik.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Ia merinci, tunjangan beras yang sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan kini naik menjadi Rp 12 juta.

Sedangkan tunjangan bensin yang semula Rp 4–5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.

"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ucap politikus Partai Golkar itu.

Dengan adanya penyesuaian itu, kata Adies, total gaji dan tunjangan bersih anggota DPR berkisar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta per bulan, termasuk tunjangan kesehatan.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," jelas Adies.

Baca Juga: Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI