Detik-Detik Penangkapan dan Status Immanuel Ebenezer
Menurut informasi yang dihimpun, Immanuel Ebenezer ditangkap langsung oleh tim KPK. Saat ini, statusnya adalah terperiksa dan ia masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Ada sejumlah uang yang diamankan. (Pemeriksaan) masih berlangsung," tambahnya.
Penangkapan seorang wakil menteri aktif di era pemerintahan baru ini menjadi tamparan keras dan ujian nyata bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Publik kini menanti dengan saksama bagaimana pemerintah akan merespons skandal yang mencoreng wajah kabinetnya.
Dugaan Pemerasan di Balik Sertifikasi K3
Lantas, kasus apa yang sebenarnya menjerat Noel hingga harus berurusan dengan lembaga antirasuah?
KPK memberikan titik terang mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Baca Juga: Karma 'Mulut Pedas' Noel? Suruh WNI 'Kabur Aja' dan Kini Berakhir di Tangan KPK
Operasi tangkap tangan ini diduga kuat terkait dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan swasta.
Modusnya adalah dengan "menjual" kemudahan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah izin krusial bagi dunia industri.
"Kasus pemerasan terhadap perusahaan," ucap Fitroh secara lugas.
Sertifikasi K3 adalah standar wajib yang harus dipenuhi perusahaan untuk menjamin lingkungan kerja yang aman bagi para pekerjanya.
Jika benar terjadi praktik pemerasan dalam proses ini, maka Noel tidak hanya mengkhianati jabatannya, tetapi juga mempermainkan nasib dan keselamatan jutaan buruh di Indonesia demi keuntungan pribadi.
KPK kini memiliki waktu sesuai undang-undang untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.