Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Agustus 2025.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sebuah perusahaan.
Keterangan itu disampaikan Fitroh Rohcahyanto selaku Wakil Ketua KPK.
Yang menjadi sorotan, Immanuel Ebenezer alias Noel adalah wakil menteri pertama dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto yang terlibat kasus korupsi.
Jejak digital Noel mengenai pendapatnya tengan koruptor lantas menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam sebuah artikel yang terbit pada 14 Desember 2021, Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menuntut hukuman mati koruptor.
![Wamenaker Immanuel Ebenezer menunjukan surat edaran dari pihak manajemen PT Artaboga terkait penahanan ijazah. [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/10/52757-wamenaker-immanuel-ebenezer.jpg)
Kala itu Jaksa Agung ST Burhanuddin menuntut mati Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, yang terlibat kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"(Hukuman mati) Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistemik di masa depan," ujar Noel di kantor Kejagung.
"Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana, alkes, atau PCR," sambung politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Koleksi Motor Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkena OTT KPK, Ada Yamaha NMAX di Tengah Jajaran Ducati
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat perbuatan Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri sebesar Rp22,78 triliun.
"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," tutur Noel.
Di tengah pandemi Covid-19 kala itu, Noel mendorong penangkapan koruptor di bidang alat kesahatan dan pangan.
"Jangan ragu, Presiden dan rakyat juga konstitusi ada di belakang kalian. Ini kejahatan yang luar biasa," tegas Noel.
Kendati begitu, Heru Hidayat pada akhirnya divonis nihil dan wajib membayar uang pengganti senilai Rp12,6 triliun.
Warganet lantas meminta Immanuel Ebenezer alias Noel dihukum mati apabila terbukti bersalah seperti ucapannya di masa lalu itu.