Drama Jemput Paksa Rudy Ong: Merangkak di Lobi KPK, Berakhir dengan Rompi Oranye

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:29 WIB
Drama Jemput Paksa Rudy Ong: Merangkak di Lobi KPK, Berakhir dengan Rompi Oranye
Rudy Ong Chandra, tersangka kasus izin usaha pertambangan (IUP) digelandang ke Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (21/8/2025) malam. [Suara.com/Dea]

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kala itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?