ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 10 April 2026 | 09:28 WIB
ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN secara nasional pada Jumat, 10 April 2026.
  • KemenPPPA memastikan layanan pengaduan kekerasan SAPA 129 tetap beroperasi optimal meskipun pegawai melaksanakan tugas dari rumah masing-masing.
  • Penerapan pola kerja fleksibel ini terbukti efektif menjaga produktivitas pegawai serta mendukung program efisiensi energi nasional secara berkelanjutan.

Suara.com - Sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026) hari ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan layanan publik, khususnya pengaduan kasus kekerasan, tetap siaga dan berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Kepala Biro Humas KemenPPPA, Nurul Khakhimah, menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan dipastikan tidak mengganggu layanan krusial bagi masyarakat.

“Untuk kebijakan WFH kita ada dan tetap mengacu ke PermenPANRB. Untuk pengawalan kasus tetap jalan dan untuk layanan SAPA 129 tetap beroperasi dan dibuka di hari Jumat di lantai 1 Gedung KPPPA,” ujar Nurul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu juga menjelaskan bahwa internal kementeriannya telah terbiasa dengan skema kerja fleksibel. Sejak tahun 2025, KemenPPPA telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat.

“KemenPPPA sebetulnya sejak tahun 2025 telah melaksanakan WFA setiap hari Jumat, sehingga kebijakan WFH bukan hal yang baru lagi, tinggal penyesuaian lokasi kerja yaitu di rumah,” katanya.

Berdasarkan hasil survei evaluasi internal, Titi menyebut penerapan kerja jarak jauh ini terbukti efektif dalam menjaga produktivitas pegawai sekaligus mendukung program efisiensi energi nasional, seperti penghematan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM).

“Dari hasil evaluasi melalui survei, penerapan WFA yang saat ini menjadi WFH terbukti efektif di mana pegawai tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik kami, serta menghemat penggunaan energi seperti listrik, air, dan BBM,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tetap harus selaras dengan target kinerja organisasi. Prioritas utama tetap diberikan pada ketersediaan layanan bagi korban kekerasan agar tetap bisa diakses secara maksimal oleh masyarakat.

baca juga

“Perubahan pola kerja tersebut harus dijaga agar tetap bisa selaras dengan capaian kinerja organisasi, dan menjamin bahwa layanan publik kami, terkhusus layanan korban kekerasan, tetap berjalan optimal,” tambah Titi.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN ini merupakan bagian dari strategi transformasi budaya kerja ramah lingkungan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.

Meski skema ini dijalankan secara nasional, pemerintah menjamin layanan publik esensial di seluruh instansi tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:59 WIB

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:36 WIB

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:49 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×