Suara.com - Aturan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalami perubahan besar mulai tahun 2026.
Pemerintah berencana untuk mengarahkan pilihan jurusan dan kampus bagi para penerima beasiswa, berbeda dengan skema sebelumnya yang memberikan kebebasan lebih luas.
Perubahan ini mencuat setelah Menteri Keuangan mengisyaratkan bahwa penentuan program studi dan institusi tidak lagi sepenuhnya diserahkan kepada pendaftar.
LPDP membenarkan rencana tersebut, menegaskan bahwa sistem baru ini akan diterapkan pada seleksi tahun depan.
Fokus utama akan diberikan pada bidang-bidang strategis, khususnya Sains, Teknologi, dan Inovasi (STEM). Meskipun demikian, jurusan di luar bidang STEM masih memiliki peluang, namun dengan pertimbangan yang lebih ketat.
Aturan Terbaru LPDP yang Berlaku di 2025
Sebelum perubahan besar di tahun 2026, pemerintah telah menerapkan sejumlah penyesuaian penting pada skema beasiswa LPDP yang mulai berlaku di tahun 2025.
Peraturan baru ini bertujuan untuk menyelaraskan program pendidikan tinggi dengan kebutuhan strategis bangsa. Berikut adalah rincian dari perubahan tersebut:
Esai Komitmen
Baca Juga: Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Peserta kini diwajibkan menyusun esai yang tidak hanya menjelaskan alasan pemilihan program studi, tetapi juga komitmen kuat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia.
Jurusan yang dipilih harus relevan dengan sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, pertahanan, transportasi, TIK, material maju, dan teknologi nano.
Surat Persetujuan Promotor
Bagi pendaftar program doktor, ada penyesuaian dalam dokumen yang diperlukan. Mereka bisa melampirkan surat persetujuan dari promotor (terutama bagi pendaftar luar negeri yang memiliki co-promotor dari dalam negeri) atau surat dari pimpinan instansi tempat mereka bekerja.
Pembaruan Daftar Kampus Tujuan
Mulai seleksi tahap kedua tahun 2025, LPDP telah memperbarui daftar kampus dan program studi tujuan. Beberapa institusi baru ditambahkan, sementara yang lain dihapus.