MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • MAKI laporkan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat Kemenag ke KPK.
  • Uang tersebut diduga hasil gratifikasi dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
  • Laporan ini terkait kasus korupsi haji yang jerat mantan Menag Yaqut.

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan adanya rekening gendut senilai Rp32 miliar milik istri salah satu pejabat tinggi di Kementerian Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pemilik rekening tersebut hanya seorang ibu rumah tangga.

“Dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar, padahal itu ibu rumah tangga,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Boyamin mengaku telah menyerahkan data lengkap temuannya dan berharap KPK segera menindaklanjutinya. Menurutnya, uang puluhan miliar tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Selain rekening gendut, Boyamin juga melaporkan adanya dugaan peningkatan aset tidak wajar milik pejabat tersebut, termasuk kebun durian seluas 5 hektar dan sebuah rumah sakit klinik di Jawa Tengah.

“Orang yang diduga membeli aset-aset atas nama pejabat tinggi itu berinisial I dan KS,” jelas Boyamin.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Laporan ini muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dari hasil perhitungan awal bersama BPK, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI