Suara.com - Di tengah kenaikan tunjungan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, para anggota DPR mendapat ultimatum dari pimpinan dewan, Puan Maharani. Hal itu lantaran banyak makanan ringan atau snack yang tak dihabiskan para anggota DPR setelah menggelar rapat.
Imbas dari itu, Puan Maharani meminta agar para anggota DPR menghabiskan snack yang disediakan di ruang rapat agar tidak terbuang alias mubazir.
"Kalau tidak dimakan, ya jangan (sehingga) kemudian menjadi mubazir, dan kalau dimakan sebaiknya dihabiskan supaya tidak mubazir," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).
Dia juga mengimbau agar kudapan yang biasanya disajikan dalam kotak dus di masing-masing meja anggota dewan dalam setiap rapat itu jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
"Ya, saya selalu mengimbau agar setiap rapat, makanan yang disajikan itu jangan kemudian berlebihan, namun bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
![Ketua DPR RI, Puan Maharani, konfrensi pers terkait sorotan tajam publik soal tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai fantastis di kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/19702-ketua-dpr-ri-puan-maharani.jpg)
Idealnya, kata dia, kudapan yang disiapkan kepada masing-masing anggota dewan setiap rapat itu terdiri dari tiga macam kudapan berbeda.
"Kalau kemudian setiap rapat diganti ya karena memang orangnya kan berbeda. Tidak bisa kemudian tidak diganti," katanya.
Di sisi lain, Puan kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.
"Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji," ujarnya.
Baca Juga: Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
Dia menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR," kata dia.
Usulan Cuma Dikasih Air Putih
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman justru meminta agar para anggota dewan hanya disediakan air putih saja saban menghadiri rapat di parlemen. Usulan itu lantaran Habiburokhman mengakui jika makanan ringan yang disajikan belum tentu habiskan oleh anggota dewan saat menghadiri rapat.
![Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/14/85565-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman.jpg)
"Jadi rapat itu air putih saja. Air putih cukup karena air putih kan orang perlu dalam tiga jam minum, tapi kalau makanan, usia 50 tahun ke atas itu sudah susahlah makan makanan yang kayak begituan, harus jaga (makanan yang dikonsumsi). Menurut saya air putih saja," kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut penyuguhan kudapan dalam kotak dus di meja masing-masing anggota dewan tiap rapat kurang tepat sebab dalam satu hari saja rapat di komisinya bisa berlangsung hingga tiga kali, padahal belum tentu semua itu akan dimakan oleh legislator bersangkutan.
"Begitu ganti snack, ganti rapat paling cuma durasi dua jam, ganti snack lagi. padahal sebagian besar anggota itu kayaknya sih nggak makan snack itu," ucapnya.
Tunjangan DPR Naik
Belakangan isu terkait kenaikan gaji hingga berbagai tunjangan anggota DPR RI yang berkembang di media sosial menuai beragam kritik dan sorotan publik.
Adapun pada Rabu (20/8), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya soal sejumlah tunjangan bagi anggota DPR RI.
Dia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010 yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan bensin sebesar Rp3 juta per bulan.
"Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta.