Suara.com - Tangkap tangan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK, , Rabu (20/8) malam, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk petinggi partai koalisi dan Istana Kepresidenan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai penangkapan Noel.
Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menyatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Namun, ia tegas mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Dasco menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan pernah pandang bulu dalam penegakan hukum, terutama kasus korupsi yang melibatkan jajarannya.
Sikap tegas ini, menurutnya, adalah bukti bahwa tidak akan ada intervensi atau upaya perlindungan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Presiden pasti tidak akan melindungi, jika terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan tidak terpuji," kata Dasco, Jumat (22/8/2025).
Di sisi lain, Dasco mengaku tidak memiliki kedekatan personal dan tidak sering berinteraksi langsung dengan Noel.
Hubungan kerja selama ini lebih banyak terjalin dengan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Jokowi Soal Eks Relawannya: Kita Semua Harus...
"Kebetulan saya tak sering berinteraksi atau bersentuhan dengan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini. Tentu yang berhubungan dengan lembaga itu ya menterinya ya," kata dia.
Reaksi tak kalah keras datang dari Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengibaratkan korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit kanker stadium lanjut.
Didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Wamenaker ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
Presiden Prabowo, kata Prasetyo, telah berulang kali memberikan peringatan keras terkait hal ini.
“Sekali lagi ini membuktikan korupsi sudah sedemikian buruknya. Kalau penyakit, sudah stadium 4. Tidak hanya kepada kabinet, tapi semua. Ini PR besar kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo telah menerima laporan mengenai OTT ini dan mempersilakan KPK untuk memproses Noel sesuai hukum yang berlaku.