CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:37 WIB
CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
Logo OJK. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Belakangan ini ramai beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa OJK hapus utang masyarakat ke bank secara sistem.

Unggahan tersebut bahkan menyertakan tautan artikel berjudul "Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem" yang kemudian menuai perhatian publik.

Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?

Melalui akun Instagram resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan klarifikasi. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang debitur di bank.

"OJK tidak pernah menghapus utang masyarakat ke bank. Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," tulis OJK dalam keterangannya.

OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang mengatasnamakan lembaga ini, terlebih jika berkaitan dengan isu penghapusan utang bank. Menurut OJK, penyebaran kabar bohong semacam ini berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan langsung menghubungi Kontak OJK 157 melalui media sosial @kontak157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email [email protected]. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.

OJK menegaskan bahwa semua kebijakan terkait restrukturisasi kredit maupun aturan perbankan selalu diumumkan melalui kanal resmi dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan terkait penghapusan utang masyarakat di bank.

Kabar bohong semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beredar pula isu serupa mengenai penghapusan pinjaman online hingga kredit usaha. Faktanya, seluruh informasi tersebut telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pihak berwenang.

Kesimpulan

Dengan demikian, dapat dipastikan klaim OJK hapus utang masyarakat ke bank adalah informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi di media sosial agar tidak turut menyebarkan hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?