Mereka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Terima Jatah Duit hingga Motor
Terkait kasus pemerasan itu, Noel menerima jatah sepeda motor mewah hingga uang sebesar Rp3 miliar.
Perihal jatah aksi pemalakan Noel itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak saudara IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Total, ada 22 kendaraan yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Noel. Selain motor, Setyo juga menyebut Noel mendapatkan uang miliar rupiah.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?