Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi negeri kembali terjadi.
Kali ini terduga pelakunya adalah Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi.
Profesor Karta Jayadi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen wanita di kampus tersebut.
Korban sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara.
Kini, korban merasa tidak tahan lagi dengan sikap Karta Jayadi yang kerap menggombalnya di Whatsapp.
"Saya sudah melapor (ke Kemendikti) mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," katanya Kamis, 21 Agustus 2025.
Korban yang enggan disebut namanya itu mengaku sudah melaporkan Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) dengan bukti-bukti yang ada.
Korban bilang selama ini diam dan baru berani melaporkan dugaan pelecehan ini karena takut dan trauma.
Baca Juga: Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.
Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa.
Namun, tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.
"Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up. Bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya," katanya.
Kata korban, Karta Jayadi kerap mengiriminya video mesum. Bahkan beberapa kali mengajak bertemu di hotel dengan dalih diskusi, tapi ditolak halus oleh korban.
"Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Dia bilang di spot itu, (siapa tahu) terjadi hujan gerimis, langsung becek-becek dikit," kata korban.
Meski ajakan untuk ketemu di hotel selalu ditolak, dosen perempuan itu mengaku bahwa Karta tetap merayunya lewat pesan singkat agar mau bertemu. Ia juga masih menerima gambar dan video yang dianggap tidak etis.
"Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim gambar dan video tidak etis," ungkap korban.
Korban berharap Itjen Kemendikbudristek bisa segera memproses laporannya agar tidak ada lagi korban lain dan ia bisa mendapat keadilan.
Bantahan Rektor
Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi membantah tudingan tersebut.
Ia justru mengaku korbanlah yang membuatnya tidak nyaman karena sering memanggilnya dengan sebutan "Prof ganteng".
"Setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng. Justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya," kata Karta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Karta menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan cabul. Apalagi sampai mengajak korban ke hotel. Ia pun menantang korban untuk membuktikan tuduhannya.
"Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu," katanya.
Ia menduga laporan tersebut muncul karena korban kecewa.
Pasalnya, baru-baru ini Karta memecatnya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna karena dugaan pelanggaran akademik.
Karta menyebut dosen itu juga sudah seringkali ditegur.
"Sudah beberapa kali saya tegur. Ada banyak pelanggaran akademiknya, makanya saya pecat," ucapnya.
Menurut Karta, dirinya selama ini memiliki hubungan baik dan berkomunikasi layaknya rektor dan bawahan dengan dosen tersebut.
Namun, setelah diberhentikan, korban diduga berusaha memperburuk citranya.
"Semua diplintir karena bukan kebenaran yang dia usung, tapi mau membuat saya terganggu dan dicitrakan buruk," sebutnya.
Karta juga menyatakan akan melaporkan balik dosen tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah diskusi dengan tim hukum dan saya akan lapor balik," pungkasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing