Uang itu berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3.
Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan personel Kesehatan Kerja Antasari Kusumawati diduga menerima Rp5,5 miliar terkait kasus ini.
Uang itu masuk dari 2021 sampai 2024. Terakhir, Noel diduga menerima Rp3 miliar terkait kasus ini yang masuk ke kantongnya pada 2024.