KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:15 WIB
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Ilustrasi Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK. (Suara.com)
baca 10 detik
  • KPK secara terbuka meminta anggota DPRD Bekasi, Nyumarno, bersikap kooperatif memenuhi panggilan terkait penyidikan korupsi Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
  • Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, yang kemudian menetapkan tiga tersangka penerima dan pemberi suap.
  • Keterangan Nyumarno dianggap strategis untuk melengkapi bukti pengembangan penyidikan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengirimkan pesan tegas kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno (NYO).

Lembaga antirasuah mendesak Nyumarno untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik terkait penyidikan kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Panggilan terhadap Nyumarno ini menandakan babak baru dalam pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun 2025 lalu.

Keterangan dari seorang legislator aktif seperti Nyumarno dianggap memiliki nilai strategis bagi penyidik untuk melengkapi kepingan puzzle dalam pusaran korupsi di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa imbauan ini disampaikan secara terbuka agar yang bersangkutan dapat segera memenuhi kewajibannya pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya.

“Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Budi menegaskan bahwa kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan oleh tim penyidik. Keterangannya akan digunakan untuk memperkuat dan melengkapi bukti-bukti awal yang sudah berada di tangan KPK.

Sikap kooperatif dari setiap saksi yang dipanggil akan sangat menentukan kecepatan dan efektivitas penanganan sebuah perkara korupsi.

“Tentu KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan juga bisa berjalan dengan efektif,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Kasus ini sendiri berawal dari operasi senyap yang dilakukan tim KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang tersebut ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara yang diamankan, terdapat dua figur sentral, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengumumkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Puncak dari rangkaian pemeriksaan awal terjadi pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

KPK merinci peran masing-masing tersangka dalam konstruksi perkara. Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, Sarjan dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemberi suap.

Pemanggilan Nyumarno sebagai saksi kini menjadi sorotan, mengindikasikan penyidik tengah mendalami aliran dana atau proses pengambilan kebijakan yang melibatkan pihak legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:19 WIB

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:44 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:21 WIB

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:47 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:38 WIB

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:16 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×