Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
Komika Pandji Pragiwaksono. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
  • Laporan ini terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy spesial "Mens Rea".
  • Pelapor adalah kelompok pemuda dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penistaan agama. Laporan ini diduga terkait dengan materi dalam pertunjukan stand up comedy spesialnya yang bertajuk "Mens Rea".

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial RARW.

“Benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan awal dengan mengkaji laporan tersebut. Penyidik berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang diserahkan pelapor.

"Penyelidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Laporan dari Pemuda NU dan Muhammadiyah

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan dibuat karena materi komedi Pandji dinilai telah menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

“Kami melaporkan karena menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

baca juga

Sebagai informasi, "Mens Rea" adalah komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat berbagai isu, termasuk budaya hukum serta dinamika sosial dan politik di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Lifestyle | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:05 WIB

Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya

Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:33 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×