- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
- Laporan ini terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy spesial "Mens Rea".
- Pelapor adalah kelompok pemuda dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penistaan agama. Laporan ini diduga terkait dengan materi dalam pertunjukan stand up comedy spesialnya yang bertajuk "Mens Rea".
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial RARW.
“Benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan awal dengan mengkaji laporan tersebut. Penyidik berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang diserahkan pelapor.
"Penyelidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," tuturnya.
Laporan dari Pemuda NU dan Muhammadiyah
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan dibuat karena materi komedi Pandji dinilai telah menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
“Kami melaporkan karena menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
Sebagai informasi, "Mens Rea" adalah komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat berbagai isu, termasuk budaya hukum serta dinamika sosial dan politik di Indonesia.