Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang

M Nurhadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:49 WIB
Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang
Sadarestuwati saat berjoget usai sidang MPR (TikTok)

Suara.com - Profil Sadarestuwati, anggota DPR Fraksi PDIP yang kedapatan berjoget di sidang MPR disorot, sekaligus profil suaminya yang diketahui merupakan seorang koruptor.

Baru-baru ini memang tengah viral video sejumlah anggota DPR berjoget sambil bersenandung lagu Gemu Fa Mi Re usai sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025).

Di media sosial, video ini justru menuai cibiran dari masyarakat. Aktivitas berjoget dianggap tak patut dipertontonkan oleh wakil rakyat. Terlebih di tengah masyarakat yang sedang terhimpit masalah ekonomi.

Dalam video tersebut salah satu yang paling disorot adalah sosok Sadarestuwati. Dia menjadi anggota DPR yang dinilai paling heboh berjoget.

Saat itu, Sadarestuwati berkebaya putih dengan jilbab merah, senada dengan tema hari kemerdekaan. Sadarestuwati terlihat heboh menggoyangkan badan sambil tertawa seakan-akan tidak mengingat penderitaan rakyat. Profil suami Sadarestuwati pun tak luput dari perhatian.

Suami Sadarestuwati adalah Masykur Affandi. Dia dijebloskan ke penjara atas kasus Kredit Usaha Peternakan Sapi (KUPS)  pada 2022 lalu.

Melansir arsip berita Suara.com terpidana kasus korupsi KUPS pada Bank Jatim Cabang Jombang, Masykur Affandi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jombang, Jumat (4/2/2022). Nilai uang yang dikorupsi sebesar Rp 49,5 miliar.

“Tadi datang ke Kejaksaan diantar keluarganya. Yang bersangkutan tidak didampingi oleh penasihat hukum. Sempat kita melengkapi persyaratan administrasi. Kemudian kita bawa ke Lapas Porong untuk menjalani putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.

Sebelumnya, lanjut Imran, pihaknya sempat beberapa kali menyambangi kediaman Masykur Affandi. "Nah, hari ini yang bersangkutan datang untuk menjalankan amar putusan,” ujar Imran.

baca juga

Masykur akan dijebloskan ke penjara dengan hukuman pidana selama 12 tahun. “Kondisi Masykur sehat. Dia langsung kita bawa ke Lapas Porong untuk menjalani penahanan selama 12 tahun ke depan sesuai putusan pengadilan,” lanjutnya.

Imran mengatakan, eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Kejari Jombang menyusul terbitnya kasasi dari Mahkamah Agung (MA) satu bulan lalu. Setelah itu, Kejari langsung memburu warga Kecamatan Ngoro ini.

“Hari ini kita lakukan eksekusi guna melaksanakan putusan MA,” ungkapnya.

Kasus korupsi program KUPS senilai Rp 49,5 miliar mengemuka sejak 2015. Perkara ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2016.

Hakim menyatakan Masykur terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011.

Ia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 45.885.166.358.

Atas vonis tersebut, Masykur melakukan banding. Hasilnya kembali dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011.

Dalam putusan nomor 60/PID.SUS/TPK/2016/PT Sby, hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 45.885.166.358.

Masykur tak patah arang. Dia menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, Masykur dinyatakan bersalah. Seperti yang tertuang dalam putusan kasasi MA nomor 917K/PID.SUS/2017 pada 16 Oktober 2017.

Hakim Agung menghukum Masykur 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 44.483.666.385. Namun selama masa persidangan, banding, hingga kasasi Masykur tidak ditahan.

Sementara itu, di tengah kasus kriminalitas sang suami, istrinya menjadi wakil rakyat sejak 2009 dan terus berlanjut hingga saat ini, menjadikannya anggota dewan yang telah menjabat selama empat periode.

Sadarestuwati terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Sadarestuwati menimba ilmu di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Pertanian (S.P.) pada 1993.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yenny Wahid Tergiur Jadi Pengusaha Kos-kosan jika Disewa Anggota DPR Rp3 Juta Per hari

Yenny Wahid Tergiur Jadi Pengusaha Kos-kosan jika Disewa Anggota DPR Rp3 Juta Per hari

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Bocah Ini Viral Gara-Gara Ogah Jadi DPR, Alasannya Haram Makan Duit Rakyat

Bocah Ini Viral Gara-Gara Ogah Jadi DPR, Alasannya Haram Makan Duit Rakyat

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:07 WIB

Udah Jago Lari 5K, Kenapa Nafa Urbach Gak Ikutan Kalcer Lari Bintaro ke Senayan?

Udah Jago Lari 5K, Kenapa Nafa Urbach Gak Ikutan Kalcer Lari Bintaro ke Senayan?

Sport | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Rp100 Juta Per Bulan Hanya untuk Joget? Momen yang Mengubur Kredibilitas DPR

Rp100 Juta Per Bulan Hanya untuk Joget? Momen yang Mengubur Kredibilitas DPR

Your Say | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Komisi VII DPR Kunjungi Pabrik Suzuki, Dukung Perusahaan Otomotif yang Berinvestasi di Indonesia

Komisi VII DPR Kunjungi Pabrik Suzuki, Dukung Perusahaan Otomotif yang Berinvestasi di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Padel Jadi Ajang Gaul Baru Politisi DPR, dari Uya Kuya sampai Verrell Bramasta

Padel Jadi Ajang Gaul Baru Politisi DPR, dari Uya Kuya sampai Verrell Bramasta

Sport | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

×