Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
Auto Ciut Nyali, Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi: Saya Disuruh Bang

Suara.com - Nyali seorang kurir narkoba berinisial I (29) di Depok, Jawa Barat langsung ciut saat diringkus polisi. Dalam video ia terlihat gemetar hebat saat dipaksa membuka bungkusan besar yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan yang terjadi di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok pada 13 Agustus 2025 sore itu berjalan dramatis. Pelaku yang menggunakan kaus "Trouble Makers" tersebut nampak panik ketika digiring aparat kepolisian masuk ke dalam mobil.

"Masuk.. masuk ke dalam!" perintahnya. 

Anggota polisi itu dengan tegas lalu memerintahkan pelaku untuk membuka bungkusan yang ada di dalam sebuah tas jinjing berwarna ungu.

"Buka, buka!" bentaknya.

Viral tampang kurir 1 kg sabu di Depok sampai gemetar saat diringkus polisi. (tangkapan layar/Instagram)
Viral tampang kurir 1 kg sabu di Depok sampai gemetar saat diringkus polisi. (tangkapan layar/Instagram)

Dengan tangan yang tak bisa menyembunyikan rasa takutnya, I perlahan mengeluarkan paket besar terbungkus plastik dari dalam kantong. Awalnya ia tampak ragu, namun petugas kepolisian tersebut kembali mendesaknya untuk menunjukkan seluruh isi paket tersebut.

"Keluarkan!" serunya. 

Saat paket berisi serbuk kristal putih itu sudah di tangannya, petugas pun langsung menodongnya dengan pertanyaan kunci. 

"Sabu, kan?" tanya petugas.

Baca Juga: Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Tak Sudi!

Dengan suara gemetar dan pelan, I hanya bisa pasrah mengakui. Namun, ia mencoba berkelit saat ditanya berapa jumlah sabu tang dibawa.

"Enggak tahu, saya disuruh, bang," jawabnya coba kelabui petugas. 

Belakangan terungkap, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menyebut penangkapan berhasil dilakukan berbekal informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami kemudian berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Kekinian I telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berdasar hasil pemeriksaan ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial O.

"Saat ini yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?