Kekayaan Pasha Ungu, Viral Mundur dari DPR RI Gegara Tak Mau Makan Uang Haram, Benarkah?

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22:35 WIB
Kekayaan Pasha Ungu, Viral Mundur dari DPR RI Gegara Tak Mau Makan Uang Haram, Benarkah?
Pasha Ungu. [Dok. Antara]

Suara.com - Jagat media sosial digemparkan oleh sebuah video viral yang menampilkan klaim politisi sekaligus musisi Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu disebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Video tersebut bahkan disertai narasi dramatis yang memicu gelombang dukungan publik.

"Saya tidak mau ikut-ikut makan uang haram, lebih baik mundur demi rakyat saya," demikian bunyi pernyataan yang tersebar luas di TikTok, X (dulu Twitter), dan grup WhatsApp.

Video ini menampilkan foto Pasha Ungu di ruang sidang paripurna DPR dengan narasi emosional yang menggambarkannya sebagai sosok pahlawan yang rela melepaskan jabatan demi integritas. Ucapan “tidak mau ikut makan uang haram” dianggap publik sebagai sindiran keras terhadap parlemen dan langsung menuai dukungan warganet.

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan hoax. Tidak ada konfirmasi resmi dari Pasha Ungu, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusungnya, maupun dari pimpinan DPR RI terkait kabar pengunduran diri itu. Media arus utama pun tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Video yang beredar diketahui memanfaatkan foto lama Pasha Ungu dan membingkainya dengan narasi provokatif untuk mendulang perhatian publik. Dugaan kuat, potongan pernyataan lama Pasha sengaja diambil di luar konteks dan disebarkan untuk memperkeruh situasi di tengah sentimen negatif terhadap DPR.

Hingga kini, Pasha Ungu maupun PAN belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait video viral tersebut.

Harta Kekayaan Pasha Ungu

Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per 1 Mei 2024, total hartanya mencapai Rp36.420.500.100. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta surat berharga.

Dari laporan tersebut, aset terbesar yang dimiliki anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini adalah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp28,65 miliar.

Pasha memiliki sejumlah properti strategis di wilayah Bogor dan Depok. Beberapa di antaranya adalah tanah seluas 2.749 meter persegi di Bogor senilai Rp4,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 384 meter persegi/500 meter persegi di Depok senilai Rp6 miliar.

Selain aset properti, Pasha juga dikenal memiliki koleksi kendaraan roda empat dan roda dua yang nilainya mencapai Rp7,45 miliar. Dalam daftar kendaraan mewahnya, terdapat Toyota Lexus tahun 2023 senilai Rp2,25 miliar, Hummer H3 keluaran 2011 senilai Rp795 juta, hingga Mazda MX 5 tahun 2017 senilai Rp645 juta.

Koleksi motor Pasha tak kalah mencuri perhatian. Ia memiliki Harley Davidson Fat Boy 114 keluaran 2022 senilai Rp750 juta, Triumph Bonneville Bobber tahun 2022 senilai Rp475 juta, dan Royal Enfield Classic 500 keluaran 2022 senilai Rp105 juta. Tak hanya itu, koleksinya juga mencakup motor klasik Piaggio Strada 150 tahun 1987.

Selain properti dan kendaraan, Pasha melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp156 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp162 juta. Data LHKPN ini memperlihatkan bahwa sebagian besar kekayaan pria bernama lengkap Sigit Purnomo Said ini berasal dari aset tanah dan bangunan, yang menunjukkan fokus investasinya di sektor properti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?