Saat ini, status IM masih sebagai terduga pelaku tunggal. Polisi belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan orang lain, namun kemungkinan itu tetap didalami seiring berjalannya pemeriksaan intensif.
"Sementara, (peran orang lain) belum ada, tidak menutup kemungkinan kita dalami lagi ya, karena masih dalam proses pemeriksaan semua ini," katanya.
Penyelidikan kasus ini masih terus bergulir. Tim Inafis Polres Lombok Barat berencana akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang untuk mencari bukti-bukti baru yang mungkin terlewat.
Sejumlah barang bukti digital, termasuk riwayat percakapan terakhir antara pelaku dan korban di ponsel, telah diamankan dan akan menjadi kunci untuk merekonstruksi detik-detik terakhir kehidupan korban.
"Semua akan kami cocokkan dengan barang bukti yang kami dapatkan sebagai alat bukti, seperti percakapan terakhir di handphone dan saksi-saksi yang lihat korban sebelum akhirnya hilang kontak dengan keluarga," ujar Eka.
Lokasi penemuan mayat kini telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat untuk kepentingan penyelidikan.