Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?
Immanuel Ebenezer Cs resmi jadi tersangka KPK terkait kasus pemerasan di Kemnaker. (Antara)

Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan terungkap di balik operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang membongkar skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Di antara 11 tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu nama, Miki Mahfud.

Terungkap fakta bahwa sosok dari PT KEM Indonesia ini ternyata adalah suami dari seorang pegawai yang masih aktif bekerja di lembaga antirasuah itu sendiri.

Kabar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak menampik adanya hubungan pernikahan antara tersangka dengan salah satu pegawainya, yang menciptakan situasi pelik di internal komisi.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (26/8/2025).

Meskipun demikian, KPK menegaskan tidak akan ada toleransi. Budi Prasetyo menyatakan bahwa pegawai yang merupakan istri dari Miki Mahfud tersebut telah langsung menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami potensi keterlibatannya dalam kasus yang menjerat suaminya.

"Hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," kata Budi.

Ia menambahkan, KPK akan tetap menerapkan prinsip zero tolerance dan tidak akan ragu menindak siapa pun, termasuk pegawainya sendiri, jika di kemudian hari ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan atau pelanggaran etik.

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, yang turut menjaring mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan Noel menjadikannya sebagai anggota Kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Baca Juga: Ngotot Periksa Rektor USU, KPK Sebut Muryanto Amin Masuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita aset dalam jumlah fantastis, yakni 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.

Secara total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam lingkaran setan pemerasan ini, mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)
  3. Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)
  4. Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)
  6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)
  7. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
  8. Sekasari Kartika Putri (Subkoordinator)
  9. Supriadi (Koordinator)
  10. Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
  11. Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Modus operandi para tersangka adalah dengan menaikkan biaya sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara gila-gilaan. Biaya yang normalnya hanya Rp275 ribu, dilambungkan hingga mencapai Rp6 juta per sertifikasi. Dari praktik haram ini, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp81 miliar.

Aliran dana panas ini pun terdistribusi ke sejumlah pejabat. Irvian Bobby Mahendro disebut menerima bagian terbesar, yakni Rp69 miliar, yang digunakannya untuk berfoya-foya, membeli properti, hingga setoran.

Sementara itu, Anitasari Kusumawati yang menerima Rp5,5 miliar, diduga menjadi pintu masuk aliran dana ke pihak lain, termasuk kepada Noel yang disebut menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?