DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:41 WIB
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. [Bidik layar/Bagaskara]
Kesimpulan

Suara.com - Panggung politik Senayan menjadi saksi lahirnya sebuah era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia. DPR RI secara resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto, langkah yang disebut-sebut akan merombak total sistem pelayanan bagi jutaan jemaah Indonesia.

Momen pengesahan dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025), berlangsung singkat. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, nasib tata kelola haji langsung ditentukan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun.

Seruan "Setuju" yang menggema dari para anggota dewan menjadi penanda akhir dari era Badan Penyelenggara (BP) Haji dan dimulainya babak baru di bawah sebuah kementerian khusus.

Inisiatif Langsung dari Prabowo

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah, menegaskan bahwa transformasi ini adalah keinginan langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

"Revisi UU ini bukan untuk mengubah esensi ibadah, tetapi untuk menyempurnakan sistem sesuai dinamika dan kebutuhan jemaah," ujar Supratman.

Pemerintah berharap, dengan adanya kementerian khusus, tata kelola haji dan umrah akan benar-benar "naik kelas". Berbeda dengan format badan, lembaga setingkat kementerian dinilai memiliki beberapa keunggulan strategis:

  • Koordinasi Lebih Efektif: Memangkas birokrasi dan jalur komando yang panjang.
  • Pengambilan Keputusan Lebih Cepat: Mampu merespons dinamika dan perubahan kebijakan di Arab Saudi dengan lebih gesit.
  • Pertanggungjawaban Lebih Jelas: Memiliki akuntabilitas administratif yang lebih transparan kepada publik dan parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP

Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:52 WIB

Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?

Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:55 WIB

Demo DPR Ricuh, Karyawan dan Pengunjung Mie Gacoan Pasang Badan Lindungi Pendemo dari Polisi

Demo DPR Ricuh, Karyawan dan Pengunjung Mie Gacoan Pasang Badan Lindungi Pendemo dari Polisi

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB