DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:41 WIB
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. [Bidik layar/Bagaskara]
Kesimpulan

Suara.com - Panggung politik Senayan menjadi saksi lahirnya sebuah era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia. DPR RI secara resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto, langkah yang disebut-sebut akan merombak total sistem pelayanan bagi jutaan jemaah Indonesia.

Momen pengesahan dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025), berlangsung singkat. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, nasib tata kelola haji langsung ditentukan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun.

Seruan "Setuju" yang menggema dari para anggota dewan menjadi penanda akhir dari era Badan Penyelenggara (BP) Haji dan dimulainya babak baru di bawah sebuah kementerian khusus.

Inisiatif Langsung dari Prabowo

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah, menegaskan bahwa transformasi ini adalah keinginan langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

"Revisi UU ini bukan untuk mengubah esensi ibadah, tetapi untuk menyempurnakan sistem sesuai dinamika dan kebutuhan jemaah," ujar Supratman.

Pemerintah berharap, dengan adanya kementerian khusus, tata kelola haji dan umrah akan benar-benar "naik kelas". Berbeda dengan format badan, lembaga setingkat kementerian dinilai memiliki beberapa keunggulan strategis:

  • Koordinasi Lebih Efektif: Memangkas birokrasi dan jalur komando yang panjang.
  • Pengambilan Keputusan Lebih Cepat: Mampu merespons dinamika dan perubahan kebijakan di Arab Saudi dengan lebih gesit.
  • Pertanggungjawaban Lebih Jelas: Memiliki akuntabilitas administratif yang lebih transparan kepada publik dan parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP

Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:52 WIB

Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?

Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:55 WIB

Demo DPR Ricuh, Karyawan dan Pengunjung Mie Gacoan Pasang Badan Lindungi Pendemo dari Polisi

Demo DPR Ricuh, Karyawan dan Pengunjung Mie Gacoan Pasang Badan Lindungi Pendemo dari Polisi

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB