Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo Tunjangan DPR di Slipi

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo Tunjangan DPR di Slipi
Pengrusakan mobil oleh massa Lurah Manggarai Selatan pasa 25 Agustus 2025. [Instagram/@lbj_jakarta]

Suara.com - Aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 25 Agustus 2025 berujung ricuh. 

Di tengah kericuhan tersebut, Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, bersama sopirnya, Asep Yudiana, menjadi korban pengeroyokan massa.

Peristiwa bermula ketika Sidik melintas di Bundaran Slipi menggunakan mobil dinas berpelat merah. 

Massa yang melihat kendaraan tersebut langsung meneriakinya sebagai milik anggota DPR. Upaya Sidik untuk menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang lurah tak digubris.

Dalam hitungan menit, puluhan orang menyerbu mobil tersebut. Batu dan benda keras dilemparkan hingga kaca bagian belakang pecah dan pintu kendaraan rusak parah. 

Situasi semakin mencekam ketika mobil yang coba melarikan diri justru menabrak gerobak dan sepeda motor milik warga.

Sidik dan sopirnya kemudian dipaksa turun. Mereka dipukuli secara brutal hingga wajah sang lurah babak belur. 

Tidak hanya itu, barang pribadi ikut raib, mulai dari dua unit ponsel senilai Rp25 juta, dompet, hingga pakaian.

Aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR sejak Senin siang memang berlangsung panas. Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan pembubaran DPR serta penolakan terhadap kenaikan tunjangan baru anggota dewan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan. 

baca juga

Kondisi kian tak terkendali ketika aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Imbas dari kericuhan itu merembet ke sejumlah titik di kawasan Slipi, termasuk lokasi kejadian pengeroyokan Sidik. 

Bentrokan antara massa dan aparat, pelemparan batu, hingga kerusakan fasilitas umum terjadi di beberapa ruas jalan.

Kini, baik Sidik maupun sopirnya masih menjalani perawatan akibat luka pukulan. Polisi menyatakan tengah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan serta kerusakan mobil dinas yang ditumpangi lurah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Tertinggal Usai Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR? Tumpukan Sampah Seberat 18,72 Ton

Apa yang Tertinggal Usai Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR? Tumpukan Sampah Seberat 18,72 Ton

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Posting Ayat Alkitab saat Demo DPR, Nafa Urbach Nantangin Rakyat?

Posting Ayat Alkitab saat Demo DPR, Nafa Urbach Nantangin Rakyat?

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Pecah Tangis di Polda Metro, Ratusan Orang Tua Tuntut Anak Mereka Dibebaskan Usai Diciduk Demo DPR

Pecah Tangis di Polda Metro, Ratusan Orang Tua Tuntut Anak Mereka Dibebaskan Usai Diciduk Demo DPR

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Gas Air Mata Demo DPR 'Menyapa' Selebritis FC, Judika dan Jenda Munthe Kepedihan di Lapangan Bola

Gas Air Mata Demo DPR 'Menyapa' Selebritis FC, Judika dan Jenda Munthe Kepedihan di Lapangan Bola

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:04 WIB

Skema Baru Tunjangan DPR: Rp 600 Juta Dibayar Angsuran Selama Setahun

Skema Baru Tunjangan DPR: Rp 600 Juta Dibayar Angsuran Selama Setahun

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×