Suara.com - Gebrakan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral dikritik para aktivis lingkungan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut badan baru ini bukanlah lembaga pembangunan, melainkan "mesin perampasan" yang bekerja atas nama nasionalisme semu.
Menurut Jatam, di balik narasi indah soal hilirisasi dan kemandirian industri, tersembunyi logika ekstraktivisme brutal yang akan semakin merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat.
Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam, Muhammad Jamil, menuding pembentukan badan ini hanya akan menjadi instrumen negara untuk mempercepat pengerukan sumber daya mineral strategis seperti nikel, bauksit, dan tembaga.
"Di balik narasi industrialisasi dan pertahanan, tersembunyi logika ekstraktivisme yang mengutamakan eksploitasi... tanpa mempertimbangkan daya rusak ekologis dan sosial," kata Jamil dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).
Ia pun melontarkan tudingan yang sangat keras.
"Dalam konteks ini, Badan Industri Mineral bukanlah lembaga pembangunan, melainkan mesin perampasan yang bekerja atas nama nasionalisme semu," tegas Jamil.
Hilirisasi Cuma Kedok
Jatam juga mengkritik habis-habisan program hilirisasi yang selama ini digadang-gadang sebagai jalan menuju kemandirian. Menurut mereka, ini hanyalah kedok.
Pada praktiknya, Jamil menyebut proyek-proyek smelter justru semakin memperkuat ketergantungan pada investasi dan teknologi asing. Rakyat lokal, kata dia, hanya kebagian getahnya.
Baca Juga: Prabowo Beri Gelar Kehormatan ke Hashim Banjir Kritik, Publik Ungkit Jokowi: Negara Main-mainan!
"Sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak negatif berupa pencemaran, penggusuran, dan hilangnya mata pencaharian," ujarnya.
"Alih-alih memperkuat kedaulatan, hilirisasi justru melegitimasi kolonialisme ekonomi dalam bentuk baru," sambung Jamil.
Negara Dituding Jadi Fasilitator Korporasi Tambang, Bukan Pelindung Rakyat
Pada akhirnya, Jatam menyimpulkan bahwa negara telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat. Sebaliknya, negara justru menjadi fasilitator bagi kepentingan korporasi tambang.
"Negara tidak hadir sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai fasilitator bagi korporasi tambang. Dalam banyak kasus, izin tambang diberikan tanpa konsultasi publik yang berarti, dan dampak lingkungan tidak pernah menjadi pertimbangan utama," kata Jamil.
Kritik pedas dari Jatam ini menjadi "lonceng peringatan" bahwa di balik proyek-proyek ambisius pemerintah, ada ancaman kerusakan ekologis dan sosial yang sangat serius jika tidak dikelola dengan prinsip keadilan.