Suara.com - Komisi II DPR RI menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di Sulawesi Selatan yang dinilai tidak sehat.
Justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Dari hasil evaluasi, lebih dari 70 persen BUMD di Indonesia tidak lagi beroperasi secara maksimal. Bahkan terus mencatat kerugian.
"Kami di Komisi II menemukan 70 persen lebih BUMD di Indonesia ini tidak sehat. Termasuk puluhan di Sulsel yang masuk kategori sakit dan kurang sehat," kata Taufan Pawe saat rapat evaluasi BUMD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 27 Agustus 2025.
Di Sulsel, terdapat 17 perusahaan daerah yang masuk kategori "sakit".
Sebagian besar adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), seperti Perumda Air Minum Tirta Tanadoang, PDAM Pangkajene, PDAM Soppeng, dan PDAM Bulukumba.
Selain itu, sejumlah perusahaan non-air minum juga mengalami kerugian, antara lain PD Berdikari, Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri.
Perumda Ellung Mangenre, PT Bumi Maros Sejahtera, Perumda Mappatuwo, PT Lamataesso Matappa, dan PT Wajo Energi Jaya.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Tak hanya itu, Perusda Simpurusiang, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya.
Perumda Terminal Metro Makassar, Perusda Parannuangku, serta PT Samudera Nusantara Barru juga dilaporkan tidak sehat secara finansial.
Sementara itu, beberapa BUMD lainnya dikategorikan "kurang sehat", di antaranya PDAM Barru, Wajo, Sidrap, Luwu, dan Tana Toraja.
![Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe menegaskan kesiapannya kembali maju dalam bursa calon Ketua Golkar Sulsel periode mendatang [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/13828-taufan-pawe.jpg)
Ada juga Perumda Air Minum Tirta Eremerasa, PDAM Jeneponto, PDAM Wae Manurung, PT Sulsel Citra Perseroda Indonesia.
PT Bantaeng Sinergi Cemerlang, dan Perumda Mekar Sejahtera di Toraja.
Adapun BUMD yang dinilai sehat antara lain PDAM Tirta Massenrempulu (Enrekang), Perumda Air Minum Tirta Bukae (Bone), Perumda Air Minum Waemami (Luwu Timur).
Perumda Air Minum Toraja Utara, Perumda Air Minum Tirta Parannuangku (Takalar), PDAM Tirta Jeneberang (Gowa).
Kemudian, PDAM Tirta Sinjai Bersatu, Perumda Air Minum Kota Makassar, Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (Palopo), dan Perumda Air Minum Bantimurung (Maros).
"Kalau kita lihat meskipun ada yang sehat, tapi kontribusinya bagi daerah masih sangat minim. Padahal BUMD ini harus berkontribusi pada pendapatan asli daerah," tegas Taufan.
Menurut Taufan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. BUMD yang terus merugi sebaiknya ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibubarkan.
Sebaliknya, BUMD yang dinilai sehat harus mendapatkan dukungan penuh agar mampu meningkatkan kinerja.
Sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai persoalan utama banyak BUMD ada pada sumber daya manusia (SDM) dan kurangnya inovasi bisnis.
"Masalahnya memang di SDM. Jadi, kalau mau meningkatkan PAD sebagai penopang fiskal daerah, tidak ada pilihan lain kecuali berinovasi," tuturnya.
Selain itu, Taufan juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam melakukan fungsi pengawasan.
Ia menilai tanpa komitmen politik yang kuat, BUMD hanya akan menjadi tempat penyaluran jabatan bagi oknum tertentu tanpa menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.
Masalah BUMD bukan hanya milik Sulsel. Kementerian Dalam Negeri mencatat total aset BUMD seluruh Indonesia mencapai Rp1.170,1 triliun.
Namun, laba yang dihasilkan hanya Rp29,5 triliun. Dari jumlah tersebut, dividen yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp13,02 triliun.
Secara nasional, terdapat 1.057 BUMD dengan berbagai bidang usaha, mulai dari jasa keuangan, penyediaan air bersih, transportasi, pasar, hingga asuransi.
Jumlah pegawai yang bekerja di BUMD mencapai 154.608 orang, di luar 1.911 direksi dan 1.993 komisaris.
Data Kemendagri menunjukkan, sebagian besar BUMD yang mencatat laba bergerak di sektor jasa keuangan, khususnya bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Sebanyak 26 BPD di Indonesia mencatatkan keuntungan, sementara 190 BPR menghasilkan laba, meski 25 lainnya masih merugi.
Untuk sektor penyediaan air minum, lebih dari 200 PDAM tercatat memperoleh laba, namun 127 lainnya tetap merugi.
BUMD pada dasarnya didirikan dengan empat tujuan utama. Yaitu menjadi perintis sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik, pendukung pengembangan usaha kecil-menengah, sekaligus penyumbang penerimaan daerah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar BUMD masih jauh dari tujuan tersebut. Banyak diantaranya justru menjadi beban keuangan daerah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing