Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

Muhammad Yunus

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi dijadwalkan diperiksa Polda Sulsel [Suara.com/unm.ac.id]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam.

Terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang dosen berinisial QDB di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasus ini menyeret nama Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi sebagai terlapor. Meski hingga kini Komnas Perempuan mengaku belum menerima pengaduan resmi dari korban.

Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu mengatakan kasus yang melibatkan pimpinan tertinggi sebuah perguruan tinggi mencerminkan persoalan serius soal relasi kuasa di lingkungan akademik.

Relasi kuasa ini dipandang sebagai pintu masuk terjadinya pelecehan seksual.

"Ini menjadikan relasi yang terbangun tidak seimbang. Dalam konteks ini adanya relasi kuasa merupakan unsur penting terjadinya pelecehan," kata Devi, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kondisi ini semakin ironis mengingat kampus sejatinya merupakan ruang publik yang seharusnya aman bagi perempuan.

Kata Devi, sangat disayangkan jika benar pelecehan malah terjadi di tempat kerja. Pimpinan yang seharusnya memberikan jaminan rasa aman atas tindakan kekerasan dan perlakuan diskriminasi, malah justru melakukan perbuatan pelecehan.

"Namun, justru ruang yang mestinya memberi perlindungan berubah menjadi tempat rawan kekerasan," tambahnya.

baca juga

Dalam kasus yang menyangkut perguruan tinggi, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek menjadi pihak yang menangani terkait sanksi yang nantinya diberikan kepada pelaku. Namun, korban juga dapat meminta informasi atas perkembangan kasus yang dia alami.

Sementara itu, jika masuk ranah pidana, proses hukum akan berjalan sesuai UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pada pasal 68 UU TPKS, korban memiliki hak untuk mengetahui seluruh perkembangan proses penanganan, mendapatkan perlindungan, serta pemulihan.

Hak serupa juga ditegaskan dalam UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di mana korban berhak atas informasi lanjutan perkara, hasil putusan, hingga status pelaku ketika sudah menjalani hukuman.

Di lingkungan perguruan tinggi, Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mengamanatkan adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) PPKPT di setiap kampus.

Satgas ini diharapkan menjadi garda depan dalam mencegah, menangani, serta memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Protes Keras Usai Skripsi Dibuang Dosen, Video Ngamuk-Ngamuk Viral

Mahasiswa Protes Keras Usai Skripsi Dibuang Dosen, Video Ngamuk-Ngamuk Viral

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:08 WIB

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×