Pernikahan Palsu hingga Tawaran Kerja, 59 Warga Sulsel Jadi Korban Perdagangan Orang

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Pernikahan Palsu hingga Tawaran Kerja, 59 Warga Sulsel Jadi Korban Perdagangan Orang
Ilustrasi korban perdagangan orang [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan sebanyak 59 warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.

Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terjerat bujuk rayu pelaku.

"Mereka umumnya pekerja migran informal, buruh domestik, hingga anak jalanan," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Jufri, pola perekrutan korban kian beragam.

Selain melalui tawaran kerja, pelaku juga menggunakan modus pernikahan palsu, pengasuhan anak hingga pemaksaan untuk eksploitasi seksual dan kerja paksa.

"Perdagangan orang kini tidak lagi bermodus tradisional, tetapi sudah melibatkan teknologi digital, media sosial, hingga jaringan internasional," jelasnya.

Jufri menambahkan, pemerintah daerah telah menegaskan komitmen pemberantasan TPPO melalui sejumlah regulasi.

Di antaranya Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, serta Pergub Sulsel Nomor 771/III/2022 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!

Ia menilai isu TPPO merupakan tantangan kemanusiaan yang tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, dan budaya.

TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang merendahkan martabat manusia, memanipulasi kerentanan dan menjerat korban dalam siklus kekerasan dan eksploitasi.

Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap 39 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang dari 36 laporan. Pemprov juga sudah mengganti ketua tim gugus TPPO yang kini diketuai oleh Kapolda Sulawesi Selatan.

"Karena Sulsel ini bukan hanya daerah asal migrasi, tetapi juga berpotensi menjadi daerah transit maupun tujuan perdagangan orang," kata Jufri.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Jayadi Nas menuturkan pelaku kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan atau gaji tinggi untuk menjerat korban.

Bahkan ada yang direkrut melalui pernikahan kontrak. Setelah dinikahi, korban justru dibawa keluar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI