Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo membuat gebrakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025). 

Secara terbuka, ia memperingatkan agar jangan sampai sistem royalti yang baru nantinya mewarisi 'penyakit' dari pemerintahan sebelumnya, yang ia nilai penuh dengan celah hukum atau loophole yang merugikan para pencipta lagu.

Sebagai anggota dewan yang juga seorang komposer, Dhani meminta adanya perubahan interpretasi hukum yang fundamental.

"Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," kata Dhani di hadapan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ia secara spesifik menunjuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai masa di mana interpretasi hukum yang merugikan tersebut terbentuk dan berakar.

Dhani melukiskan dampak nyata dari sistem yang timpang ini dengan gamblang. 

Para penyanyi papan atas akan terus menikmati kekayaan, sementara para 'arsitek' di balik lagu-lagu hits tersebut justru hidup dalam kemiskinan.

"Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," ungkapnya.

Dengan pernyataannya tersebut, Dhani menyoroti urgensi revisi UU Hak Cipta untuk menciptakan keadilan dan memastikan para komposer—yang merupakan hulu dari industri musik—mendapatkan hak ekonomi yang layak atas karya-karya mereka.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah cepat untuk segera mengakhiri polemik yang meresahkan dunia musik tanah air. 

Ia memastikan bahwa proses legislasi akan dikebut sebagai bukti keseriusan parlemen

"Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu. Itu besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Libatkan Musisi Sejak Awal 

Yang paling penting, lanjut Dasco, tim perumus ini tidak akan bekerja sendirian. Perwakilan dari para seniman musik akan dilibatkan secara aktif sejak awal proses.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan baru yang dihasilkan nanti benar-benar adil, implementatif, dan tidak lagi menimbulkan perdebatan di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok

Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:09 WIB

'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa

'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:26 WIB

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

×