- Dirjen PHU Hilman Latief dipanggil KPK terkait korupsi kuota haji.
- Hilman minta penundaan karena rapat pertanggungjawaban haji di DPR.
- Ia tegaskan siap kooperatif dan usulkan jadwal pemeriksaan pengganti.
Suara.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief yang seharusnya diperiksa KPK terkait skandal korupsi kuota haji, muncul di Kompleks Gedung Parlemen Senayan untuk hadir dalam rapat krusial bersama Komisi VIII DPR.
Saat dicegat oleh awak media di sela-sela kegiatannya di DPR, Hilman Latief mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan hari ini, Rabu (27/8/2025).
Namun, ia terpaksa meminta penundaan.
Alasannya, rapat dengan Komisi VIII DPR membahas pertanggungjawaban penyelenggaraan haji yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Saya sudah memberikan surat (ke KPK) bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," ujar Hilman.
Meski batal hadir hari ini, Hilman menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat.
Ia bahkan proaktif mengusulkan jadwal pengganti.
"Saya usulkan kalau nggak, ya besok atau kapan," tambahnya.
"InsyaAllah harus datang," tegasnya kemudian.
Baca Juga: KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Haji, Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini diketahui merupakan panggilan kedua bagi Hilman Latief dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.
Ketika ditanya mengenai substansi materi yang didalami penyidik, Hilman memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses analisis kepada KPK.
"Ini kan sudah dibahas lama ya, ada pansus tahun lalu. Ini nanti, itu substansi yang sedang ditelaah oleh KPK, ya kita tunggu aja seperti apa analisanya," jelasnya.
Hilman membenarkan telah menghadiri panggilan pemeriksaan yang pertama, namun enggan merinci kapan tepatnya dan apa saja materi yang ditanyakan oleh penyidik saat itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, Rabu (27/8/2025).