Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Antara/Rio Feisal.

Suara.com - Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) menemui 'dinding'. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mangkir dari panggilan pemeriksaan perdananya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu (27/8/2025).

Tak main-main, sang Dirjen berlindung di balik alasan adanya agenda rapat lain yang sudah terjadwal di DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung ketidakhadiran Hilman Latief. Menurutnya, pihak Dirjen PHU telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang.

"Hari ini ya terhadap saudara Dirjen PHU ya, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, KPK belum memberikan tanggal pasti kapan Hilman akan dipanggil kembali. Budi hanya menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti dan akan terus memanggil semua pihak yang diduga mengetahui borok dalam skandal ini.

“Dalam proses penyidikannya, KPK semuanya dilakukan pemanggilan pemeriksaan ya, baik dari pihak-pihak di Kementerian Agama, asosiasi sampai dengan biro-biro perjalanan haji," tambah dia.

Modus Rampas Jatah Haji Reguler

Pemeriksaan terhadap Hilman Latief sebagai Dirjen PHU dianggap sangat krusial. Pasalnya, direktorat yang ia pimpin menjadi 'jantung' dari pelaksanaan teknis haji, termasuk pembagian kuota yang kini menjadi pangkal masalah.

KPK sebelumnya telah membeberkan modus 'perampokan' kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Itu menyalahi aturan yang ada.”

Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan 'melimpahkannya' ke travel-travel haji khusus.

Kolaborasi ini menjadi semakin krusial mengingat skala korupsi yang sedang diusut tidak main-main. KPK telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Angka ini merupakan hasil perhitungan internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini

Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:26 WIB

Rumah 'Sultan Kemenaker' Digeledah, KPK Temukan Tumpukan Dolar dan Bukti Elektronik

Rumah 'Sultan Kemenaker' Digeledah, KPK Temukan Tumpukan Dolar dan Bukti Elektronik

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Dicecar Soal Duit, Bupati Pati Ungkap Sumber Dana 'Misterius' di Kasus Korupsi Kereta

Dicecar Soal Duit, Bupati Pati Ungkap Sumber Dana 'Misterius' di Kasus Korupsi Kereta

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB