Suara.com - Bupati Pati Sudewo rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah / Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Sudewo menjelaskan bahwa salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik ialah mengenai dugaan uang yang dia terima dari perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa uang yang dia dapatkan tidak berasal dari hasil rasuah DJKA.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).