Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika kondisi rumah tahanan saat ini telah penuh terisi para tahanan koruptor. Meski kondisi rutan telah penuh para tahanan, KPK mengeklaim masalah itu tidak akan menghambat dalam upaua pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ungkapnya dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).

Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Namun, dia belum dapat memberitahukan jumlah tahanan yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.
Dia mengatakan bahwa KPK selanjutnya mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus tindak pidana korupsi berkoordinasi dengan pihak lain.
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!