Dicekal KPK, Bos Maktour Buka Suara soal Kasus Korupsi Haji!

Dythia Novianty | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:11 WIB
Dicekal KPK, Bos Maktour Buka Suara soal Kasus Korupsi Haji!
Bos Perusahaan Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Bos Perusahaan Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) tak ambil pusing dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Fuad mengaku akan memberikan informasi yang diketahuinya kepada KPK terkait dengan perkara ini.

“Apa yang terbaik yang dipikirkan, yang terbaik kami akan memberikan informasi,” kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa pihaknya melalui perusahaan travelnya berupaya menjaga integritas setelah berkiprah selama 41 tahun.

“Sebagai penyelenggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah kami akan selalu berbuat yang terbaik untuk negeri ini,” tandas Fuad.

Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Suara.com/Bagaskara)
Mantan Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Suara.com/Bagaskara)

Gus Yaqut Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.

Sebelumnya, Bos Perusahaan Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja

Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:17 WIB

KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo Hari Ini untuk Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo Hari Ini untuk Kasus DJKA

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:16 WIB

Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun

Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:20 WIB

Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja

Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35 WIB

Sengaja Disembunyikan? KPK Temukan 4 HP Eks Wamenker Noel di Plafon Rumah

Sengaja Disembunyikan? KPK Temukan 4 HP Eks Wamenker Noel di Plafon Rumah

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:12 WIB

Ditahan Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel di Pancoran Jaksel

Ditahan Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel di Pancoran Jaksel

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB