- Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR): Dibentuk pada era Demokrasi Terpimpin, berlangsung dari 26 Juni 1960 hingga 15 November 1965.
Setelah melalui berbagai perubahan, nama "Dewan Perwakilan Rakyat" akhirnya kembali digunakan secara permanen melalui hasil pemilihan umum (pemilu) pada 28 Oktober 1971.
Memasuki usia ke-80, DPR RI dihadapkan pada tantangan besar untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Sejarah panjang yang telah dilalui seharusnya menjadi cermin untuk terus berbenah dan memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar mewakili suara dan kepentingan rakyat.