Tragedi Ojol Tewas di Tangan Polisi, Fathian: Semua Ini Lingkaran Setan

Denada S Putri | Suara.com

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Tragedi Ojol Tewas di Tangan Polisi, Fathian: Semua Ini Lingkaran Setan
Detik-detik Affan Kurniawan tewas dilindas mobil brimob. [Suara.com]

Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma, kembali melontarkan kritik tajam melalui unggahan terbarunya di Instagram.

Kali ini, ia menyoroti keterkaitan antara tragedi meninggalnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dengan kebijakan negara dan peran DPR.

“Semua ini lingkaran setan. Seorang ojol mati di tangan polisi,” tulis Fathian, dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi pelik yang dialami para pekerja ojol tak lepas dari produk legislasi DPR, terutama Undang-Undang Cipta Kerja.

Fathian menilai banyak orang akhirnya beralih menjadi ojol karena terdampak kebijakan tersebut.

“Orang-orang yang sekarang jadi ojol banyak merupakan korban UU Cipta Kerja yang dibuat oleh DPR,” lanjutnya.

Fathian juga menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang tengah dibahas di parlemen.

Ia menyebut, dengan RUU tersebut, DPR justru berkontribusi menjadikan Polri sebagai lembaga "superbody".

DPR pula yang memproses RUU Polri, menjadikan Polri lembaga ‘superbody’,” tulisnya.

Lebih jauh, Fathian menilai sasaran utama demonstrasi yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, sebenarnya bukan Polri melainkan DPR.

Namun ironisnya, pintu audiensi atas tragedi tewasnya ojol di tangan aparat justru tetap berada di tangan DPR.

“Sasaran demo kemarin sesungguhnya adalah DPR, bukan Polri, tapi: yang bisa membuka audiensi ke Polri atas tragedi kemarin adalah DPR juga,” tegasnya.

Unggahannya ditutup dengan kalimat yang cukup menohok, menggambarkan pesimisme terhadap institusi yang mestinya menjadi tumpuan rakyat.

“Pundak yang menopang harapan kita, ternyata bersandar di dinding yang sama dengan mereka yang menodongkan larasnya,” pungkas Fathian.

Unggahan ini sontak menuai banyak respons dari warganet, sebagian mengamini kritik yang dilontarkan, sementara sebagian lain menilai pernyataan tersebut terlalu keras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PGI Kecam DPR: Jangan Pura-pura Lupa, Kemarahan Rakyat bukan Datang dari Ruang Kosong!

Ketua PGI Kecam DPR: Jangan Pura-pura Lupa, Kemarahan Rakyat bukan Datang dari Ruang Kosong!

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:23 WIB

DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat

DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Viral Aisar Khalied Bikin Konten di Pemakaman Affan, Panen Hujatan Warganet

Viral Aisar Khalied Bikin Konten di Pemakaman Affan, Panen Hujatan Warganet

Entertainment | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB