Dari situlah Dokter Tifa merasa memiliki dukungan yang kuat dari lintas negara atas kasus yang dihadapinya kini.
Dokter Tifa berkeyaninan jika dirinya di masukkan ke dalam penjara tanpa melakukan tindak pidana yang jelas, berarti menurutnya hukum masih ditangan Jokowi.
“Kalau kita yang tidak melakukan pidana sama sekali sampai dipenjara, berarti kan hukum itu masih ditangan Joko Widodo,” tegasnya.
“Makanya kita buktikan,” imbuhnya.
Selain ke Presiden Trump, Dokter Tifa juga bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan Dokter Tifa mengirim surat mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin memperjuangkan hak rakyat.
Dokter Tifa menegaskan jika sudah seharusnya rakyat mengetahui kebenaran yang selama ini menurutnya sudah tersimpan rapi.
“Pertama karena potensi kriminalisasi ini kan sudah terjadi. Dari sisi laporan polisi yang dilakukan secara bertubi-tubi dan memuat pasal-pasal yang tidak masuk akal. Peristiwanya apa juga tidak ada relevansinya satu pun dengan pasal-pasal yang dikenakan kepada saya,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Selasa (22/7/25).
Dokter Tifa menegaskan bahwa Presiden Prabowo sebagai kepala negara harusnya menjadi garda terdepan yang siap membela rakyatnya.
Baca Juga: Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
“Nah Kalau Presiden Prabowo, Presiden inikan multifungsi ya kepada rakyat, salah satu fungsi yang kami inginkan adalah, Presiden itukan orang tuanya rakyat, pengayom, sebagai kepala negara, dia adalah ayahnya, kenapa kami bersurat ke presiden, karena kami menggunakan fungsi tersebut,” terang Dokter Tifa.
Menurut Dokter Tifa, Presiden Prabowo harus bergerak untuk membela rakyatnya yang sedang diperlakukan tidak adil.
Kontributor : Kanita