- Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya.
- Penangkapan para pelaku didasarkan pada bukti dari rekaman video yang beredar luas.
- Rumah anggota DPR lain seperti Ahmad Sahroni dan Eko Patrio juga menjadi sasaran penjarahan.
Suara.com - Kepolisian terus memburu pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di kediaman anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya.
Dari penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur telah membuahkan hasil dengan penangkapan 9 orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menganalisis rekaman video amatir yang beredar luas di masyarakat pasca-kejadian.
“(Berdasarkan) Video,” kata Dicky, saat dikonfirmasi pada Minggu (31/8/2025).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil jarahan dari kediaman Uya Kuya.
“Barang-barang yang ada di TKP, kurang lebih beberapa perabotan,” jelasnya.
Dicky juga menjelaskan tantangan yang dihadapi aparat saat insiden berlangsung.
Menurutnya, jumlah massa yang mengepung rumah Uya Kuya saat itu sangat masif, sehingga aparat dari tingkat polsek tidak mampu menghalau.
“Jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh polsek, maka polsek melaporkan hal tersebut kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta,” ucapnya.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget
Insiden penjarahan ini diketahui tidak hanya menimpa Uya Kuya.
Kemarahan massa juga menyasar kediaman anggota DPR RI lainnya di lokasi yang berbeda sebagai buntut dari eskalasi unjuk rasa.
Beberapa yang terkonfirmasi menjadi korban adalah Ahmad Sahroni yang kediamannya berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Eko Patrio di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara itu, kediaman Uya Kuya berlokasi di wilayah Jakarta Timur.