Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini

Senin, 01 September 2025 | 09:55 WIB
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Yaqut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Gus Yaqut sebelumnya sudah diperiksa saat perkara ini masih di tahap penyelidikan. Namun, ini merupakan panggilan pertama setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Dia tiba sekira pukul 09.18 WIB dengan memakai kemeja putih dan peci hitam. Meski begitu, Gus Yaqut tak banyak bicara.

“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Meski terlihat membawa file berwarna biru, Gus Yaqut mengaku tidak membawa dokumen apapun untuk diserahkan kepada penyidik pada hari ini.

“Nggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujar Gus Yaqut.

Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga: Dalang Korupsi Haji? Circle Terdekat Gus Yaqut Bakal 'Disikat' Buat Lacak Duit Panas Rp1 Triliun

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Saddad pada hari ini. (Antara)
KPK panggil Gus Yaqut hari ini. (Antara)

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?